Brand itu nantinya akan digunakan sebagai merek dagang global untuk berbagai produk seperti pakaian, alat tulis, buku, dan bahan ajar.
Selain itu, mereka juga berencana mendirikan organisasi amal baru menggunakan titel kerajaan mereka.
Sebut saja seperti Sussex Royal, Foundation of Duke and Duchess of Sussex.
Namun Ratu tidak menyetujui jika gelar kerajaan dimanfaatkan sebagai brand.
Setelah Harry dan Meghan keluar dari anggota senior kerajaan, Ratu Elizabeth II melarang pasangan tersebut menggunakan titel Sussex Royal.
Menjawab kabar tersebut, Pangeran Harry dan Meghan Markle merilis pernyataan resmi lewat situs mereka.
"Meskipun tidak ada aturan khusus atas penggunaan kata Royal di luar negeri, Duke dan Duchess of Sussex tidak berniat menggunakan Sussex Royal atau kata Royal di wilayah manapun ketika Musim Semi 2020."
"Sesuai perjanjian, Duke dan Duchess of Sussex mengerti bahwa mereka diharuskan mundur dari tugas-tugas Kerajaan dan tidak melakukan tugas-tugas perwakilan atas nama Yang Mulia Ratu," bunyi pernyataan itu.
Sebulan yang lalu, Istana mengeluarkan pernyataan bahwa Pangeran Harry dan Meghan Markle juga harus melepaskan gelar HRH (His and Her Royal Highness).
Namun Meghan Markle dan Pangeran Harry tetap bersikeras untuk mempertahankan gelar tersebut.
Tapi mereka tidak akan menggunakan gelar tersebut secara aktif ketika dibebas tugaskan dari Kerajaan pada musim semi 2020.
"Sebagaimana disepakati dan ditetapkan pada bulan Januari, Duke dan Duchess of Sussex akan mempertahankan gelar HRH mereka."
"Duke dan Duchess of Sussex tidak akan lagi secara aktif menggunakan gelar HRH karena tidak akan lagi menjadi anggota keluarga yang bekerja pada musim semi 2020," kata juru bicara sebagaimana dikutip dari Dailymail.com, Senin (24/2/2020). (*)