Find Us On Social Media :

Namanya Mendadak Viral Usai Sesumbar Buat Pernyataan Soal Perempuan Berenang Bersama Pria Bisa Hamil, Komisioner KPAI Sitty Hikmawaty: Saya Meminta Maaf...

By Asri Sulistyowati, Senin, 24 Februari 2020 | 10:10 WIB

Namanya Mendadak Viral Usai Sesumbar Buat Pernyataan Soal Perempuan Berenang Bersama Pria Bisa Hamil, Komisioner KPAI Sitty Hikmawaty: Saya Meminta Maaf...

Grid.ID - Beberapa hari ini, nama Sitti Hikmawatty salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jadi sorotan publik.

Pasalnya, Sitti Hikmawatty yang menjabar sebagai komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) melontarkan pernyataan yang kontroversial.

Dikutip dari Tribunnews, Sitti Hikmawatty sebelumnya mengingatkan kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang umum.

Baca Juga: Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Sebut Renang dengan Lawan Jenis Bisa Memicu Kehamilan, Ini Penjelasan Dokter!

Selain itu, kehamilan dapat dialami seorang wanita apabila berenang dengan pria di kolam renang yang sama.

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," ujar Sitti Hikmawatty

Meskipun tidak terjadi penetrasi, tapi menurut Sitti Hikmawatty, kehamilan mungkin saja terjadi, terlebih pada wanita yang berada dalam fase kesuburan.

Baca Juga: Uring-uringan Usai KPAI Bikin Pernyataan Kontroversial soal Wanita Bisa Hamil saat Berenang sama Lelaki, Hotman Paris: Apa Perlu Peraturan Baru Pria Renang Pakai Kondom?

"Terlebih kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," imbuhnya.

Mengetahui pernyataan ini, netizen pun ramai mengolok-olok Sitti Hikmawatty.

Bahkan, nama Sitti Hikmawatty sempat menjadi trending topic di laman Twitter pada Minggu (23/2/2020) pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Bingung dengan Pernyataan Nyeleneh Soal Hamil Karena Berenang, Hotman Paris Langsung Tantang KPAI: Aku Sudah Renang dengan Ribuan Cewek Tapi Nggak Ada yang Melahirkan Bayi Muka Batak!

Sejumlah tokoh publik pun turut mengomentari pernyataan Sitti Hikmawatty ini.

Satu di antaranya Alissa Wahid yang menanggapi pernyataan Sitti Hikmawatty yang mengingatkan kaum wanita untuk berhati-hati saat berenang.

Lewat akun Twitternya, Alissa Wahid mengaku heran membaca pernyataan Komisioner KPAI yang menyebut wanita bisa hamil bila berenang bareng pria.

Baca Juga: Hebohkan Twitter, KPAI Klarifikasi Soal Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-laki

Dilansir dari Kompas.com, dokter obstetri dan ginekologi, Ivan Rizal Sini, MD, FRANZCOG, GDRM menjelaskan, kehamilan pada wanita membutuhkan proses yang panjang.

Baca Juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Urus Pengangkatan Betrand Peto Secara Hukum Negara, Simak Penjelasan Komisioner KPAI Perihal Perbedaan Hak Asuh Anak dan Adopsi

Seorang wanita yang sudah puber akan mengeluarkan sel telur setiap bulan untuk bisa di fertilisasi oleh sperma dalam kurun waktu 24-48 jam.

Jika tidak terjadi pembuahan, maka dinding rahim akan luruh atau disebut menstruasi.

Ivan mengatakan, kehamilan juga hanya bisa terjadi pada masa subur atau ovulasi.

Baca Juga: Jadi Sorotan karena Goyang Mantul Mantul Ditegur KPAI, Duo Semangka Ternyata Asuransikan Bagian Dadanya hingga Rp 1 Miliar

“Bicara tentang masa subur dan berhubungan, itu juga enggak selamanya bisa jadi kehamilan,

"Karena sel telur itu tidak selamanya bagus,” jelas Ivan saat dihubungi Kompas.com, pada Minggu (23/2/2019).

Ivan menambahkan, pada saat masa subur, akan terjadi peningkatan aktifitas dari hormon yang dikenal sebagai hormon estradiol dan progesteron.

Baca Juga: 2,3 Juta Netizen Desak KPAI dan KPPAD Beri Keadilan untuk Kasus AU, Siswi SMP Korban Bullying di Pontianak

Hormon itu berfungsi untuk mengatur reseptifitas dari rahim yang akan meningkatkan lendir dalam rahim.

“Lendir itu yang yang akan menjadi medium untuk sperma bisa berenang dari mulai serviks, uterus, sampai ke saluran telur, baru ke sel telur,” papar dokter dari RS Bunda Menteng Jakarta ini.

Sementara itu, sperma membutuhkan medium untuk bisa berenang, yaitu cairan semen.

Baca Juga: Pihak Maryke Harris Pohu Kecewa, Tyas Mirasih Tidak Hadir di KPAI

“Enggak bisa sembarang sperma yang disemprotkan akan bisa terjadi kehamilan,” ucapnya.

Ivan menegaskan, air tidak bisa menjadi medium untuk sperma bisa hidup.

Di dalam liang kemaluan wanita saja, sperma belum tentu bisa berenang mencapai indung telur untuk proses pembuahan.

Baca Juga: Pihak Maryke Pohu Berbekal Media Sosial Untuk Laporkan Tyas Mirasih ke KPAI

Menurutnya, berpikir bahwa perempuan yang berenang di kolam renang yang ada sel spermanya maka akan terjadi kehamilan adalah hal tidak logis.

“Jadi, bisa dikatakan tidak mungkinlah terjadi kehamilan dengan proses yang dikatakan hanya dengan berada di satu kolam renang dengan lawan jenis,” imbuhnya.

Dalam keterangan terpisah, Kepala BKKBN dr.Hasto Wardoyo Sp.OG mengatakan hal serupa.

Baca Juga: KPAI Gandeng Dinsos Dampingi 3 Anak yang Trauma Usai Disentil Tetangga

"Sperma kalau tidak berada di medianya akan segera mati dan tidak bisa bergerak aktif. Air kolam renang jelas bukan media sperma," kata Hasto.

Ia menegaskan bahwa tidak memungkinkan laki-laki yang mengeluarkan sperma di kolam renang maka bisa menghamili perempuan di satu kolam tersebut.

Sadar namanya jadi perbincangan khalayak ramai, Sitti Hikmawatty akhirnya buka suara.

Baca Juga: Datangi Panggilan KPAI, Tyas Mirasih Tampil Nyentrik dengan Outfit Seperti Ini, yuk Lihat!

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Sitti Hikmawatty menyadari jika pernyataannya itu tidak tepat dan meminta maaf kepada publik atas pernyataannya itu.

Pernyataan soal wanita kemungkinan bisa hamil bila berenang bareng pria disebut Sitti Hikmawatty murni pendapat pribadinya dan tidak berkaitan dengan KPAI.

"Terkait statement saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan,"

"1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty.

Baca Juga: Dituduh Mengeksploitasi Anak Yatim Piatu, KPAI Akan Memanggil Tyas Mirasih

"2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut,"

"3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," lanjutnya.

"Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih," pungkasnya.

Baca Juga: Tyas Mirasih Tak Memenuhi Panggilan KPAI!

(*)