Find Us On Social Media :

Saksi Bahasa Tak Hadir, Sidang Trio Ikan Asin Ditunda

By Menda Clara Florencia, Senin, 24 Februari 2020 | 20:42 WIB

Pablo Benua dan Rey Utami beserta kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Agenda dilanjutkan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.

(*)