Find Us On Social Media :

Kesal Ditagih Utang Rp 200 Ribu, Pasutri Muda Nekat Benturkan Kepala Tetangganya dan Aniaya Korban yang Sudah Lanjut Usia hingga Tewas

By Silmi Nur Aziza, Selasa, 25 Februari 2020 | 08:19 WIB

PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020).

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A. Tara

Grid.ID - Sepasang suami istri didakwa usai membunuh tetangga mereka sendiri di Desa Petala Bumi, Riau.

Melansir Kompas.com, pasutri asal Riau ini nekat bunuh tetangganya karena kesal ditagih utang sebesar Rp 200 ribu.

"Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban," ungkap Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (22/2/2020).

 Baca Juga: Depan Ahmad Dhani, Maia Estianty Sindir Telak Sang Mantan Soal Surat dari Cipinang

Kedua tersangka awalnya mengaku bahwa mereka hanya membenturkan kepala korban ke dinding dan menyebabkan tengkorak korban patah.

Namun, hasil tes forensik menyatakan jika tengkorak kepala korban pecah.

Menurut Misran, kedua tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

Pernyataan berbeda antara pelaku dan ahli forensik menyebabkan polisi lebih mendalami cara tersangka menghabisi korbannya.

 Baca Juga: Ungkap Kebaikan Ashraf Sinclair Semasa Hidup, Alwi Assegaf: InsyaAllah Ditempatkan di Surga Firdaus

Berdasarkan identitas yang diperoleh Kepolisian, korban bernama Cicih (78), warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi diterangkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh cucu korban, Wawan.