Find Us On Social Media :

Kesal Ditagih Utang Rp 200 Ribu, Pasutri Muda Nekat Benturkan Kepala Tetangganya dan Aniaya Korban yang Sudah Lanjut Usia hingga Tewas

By Silmi Nur Aziza, Selasa, 25 Februari 2020 | 08:19 WIB

PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020).

Sang nenek ditemukan di atas tempat tidur di ruang tamu yang juga menjadi kamar korban.

"Korban ditemukan dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya luka memar di dahi kanan dan di tangan kiri, kemudian telinga kiri mengeluarkan darah," kata Febri kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (20/2/2020).

 Baca Juga: Frustasi Terjangkit Virus Corona, Wanita Ini Sengajar Tularkan Penyakit Lewat Tombol Lift yang Ia Ludahi, Begini Akhirnya!

Jenazah itu kemudian dibawa untuk pemeriksaan mayat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya sekali. Korban dipukul berulangkali oleh benda tumpul hingga tengkoraknya pecah dan mengalami pendarahan.

Para tersangka saat ini ditahan di Kantor Polisi Siberid untuk penyelidikan lebih lanjut.

(*)