Find Us On Social Media :

Nekat Pacari dan Nodai Siswinya dari SD Hingga SMA, Kedok Kepala Sekolah Terbongkar Usai Guru Pramuka Ngadu, Polisi Langsung Ciduk Pelaku

By Silmi, Selasa, 25 Februari 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A. Tara

Grid.ID - Seorang kepala sekolah dasar ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus pemerkosaan.

Nahasnya, pemerkosaan ini dilakukan terhadap muridnya sendiri.

Melansir Tribun-Timur.com, aksi bejat ini rupanya sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Kegiatan Pramuka Mengakibatkan 9 Korban Jiwa Melayang, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Justru Mengaku Tak tahu Adanya Kegiatan Susur Sungai

Tersangka mengajak korban berhubungan badan untuk kali pertama saat berada di bangku kelas VI.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020), laporan Kompas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan jika si kepala sekolah sudah mendapatkan status sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SMPN 16 Kota Malang Berbuntut Panjang, Kepala Sekolah dan Wakilnya Dipecat Sementara Kepala Dinas Pendidikan Diperingatkan!

"Dari hasil pemeriksaan, maka oknum kepala sekolah tersebut statusnya jadi tersangka pencabulan dan langsung dilakukan penahanan," kata Laurens ketika dikonfimasi, Senin (24/2/2020).

Polisi melaporkan jika tersangka mengakui perbuatannya.

Aksi bejat ini dilakukan sejak Juli 2016 saat korban masih berseragam putih merah.