Dan, pemerkosaan ini berlangsung hingga 11 Januari 2020 saat korban berada di bangku kelas X SMA.
Polisi menyatakan jika IWS merayu korban secara terus-menerus hingga menjadikannya kekasih.
Setelahnya, si kepala sekolah mengajak siswinya untuk bersetubuh.
"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," kata Laurens.
Awal mulanya kasus ini terungkap saat ayah korban didatangi oleh guru pramuka di sekolah korban.
Sang guru memberitahu jika korban pernah disetubuhi oleh pelaku.
Korban kemudian mengakui jika saat berada di kelas VI SD dulu, ia memang dibujuk untuk berhubungan badan.
Pemerkosaan itu pertama kali terjadi di ruang kepala sekolah sebuah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.
Setelahnya, pelaku terus-menerus mengajak korban untuk berhubungan badan.