Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang perceraian pedangdut Jenita Janet dengan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid bakal bergulir di Pengadilan Agama kota Bekasi, Jawa Barat.
Sidang cerai yang beragendakan pemeriksaan saksi, diskor hingga pukul 14.00 WIB nanti.
Majelis hakim memberikan skors karena saksi pihak tergugat belum hadir di Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Saksi terlambat lantaran Jabodetabek dilanda hujan dan banjir.
"Diskors karena pihak tergugat belum hadir, tadi Majelis Hakim bilang kalau bisa sebelum jam 2, karena terlalu siang," kata Kuasa Hukum Jenita Janet, Febriayu di PA Kota Bekasi, Selasa (25/2/2020).
Saksi yang dihadirkan hari ini adalah ibu kandung dan saudara sepupu dari Alief Hedy Nurmaulid.
Jenita Janet menggugat cerai sang suami setelah mengarungi biduk rumah tangga selama 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, menurut kabar yang beredar, keretakan rumah tangga pelantun 'Di-reject' itu dikarenakan sang suami menghamburkan uang untuk membeli moge.
Namun, Jenita Janet membantah kabar tersebut.