Grid.ID - Nama Kompol Fahrizal belakangan ini santer dibicarakan masyarakat.
Kompol Fahrizal menggegerkan masyarakat dengan kasus penembakan yang ia lakukan terhadap adik iparnya sendiri.
Dikutip Grid.ID dari laman Kompas pada Kamis (05/04/2018), Fahrizal menembak adiknya di Jalan Tirtisari Gang Keluarga Nomor 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Meda pada Rabu (04/04/2018) malam.
Korban tewas seketika dengan luka tembak di kepala dan perutnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri.
Kasus penembakan yang dilakukan oleh Kompol Fahrizal ini tentu mencoreng nama baik Polri di mata masyarakat Indonesia.
Melansir dari beberapa sumber, Grid.ID telah merangkum beberapa fakta tentang kasus penembakan yang dilakukan oleh Kompol Fahrizal terhadap adiknya ini.
Penasaran? langsung simak di sini ya.
(BACA:Seorang Wanita di Pontianak Ditemukan Tak Bernyawa dalam Septic Tank, Ini Dia 5 Faktanya)
1. Pelaku tidak menyesali perbuatannya
Menurut Kapolada Sumut Irjen Paulus, hasil interogasi di Polrestabes Medan, pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda ia menyesali perbuatannya.