Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang perceraian pedangdut Jenita Janet dengan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid kembali diskors untuk kedua kalinya di Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Kuasa hukum dari tergugat Alief Hedy Nurmaulid belum juga hadir di ruang sidang.
"Masih menunggu kuasa hukum dari tergugat, diskors hingga jam 3," kata kuasa hukum Jenita Janet, Dendy Zuhairil PA Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).
Sidang cerai Jenita sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB kemudian diskors lantaran penggugat dan tergugat beserta saksinya belum tiba di lokasi Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Kemudian, majelis hakim memberikan skors selama 20 menit lagi untuk menunggu kuasa hukum Alief.
Hari ini agenda sidang cerai Jenita Janet adalah mendengarkan keterangan saksi dari tergugat.
Ibu kandung Alief siap memberikan keterangannya dalam sidang cerai anaknya nanti. (*)