Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Kasus penyalahgunaan hak cipta yang menyangkut nama Gen Halilintar dan Nagaswara masih berlanjut.
Diketahui, Gen Halilintar digugat oleh Nagaswara terkait pelanggaran hak cipta.
Hal ini dikarenakan keluarga Youtuber tersebut telah membuat dan mengunggah video mereka meng-cover lagu Lagi Syantik dengan mengubah sedikit aransemen dan syair lagu tersebut.
Gen Halilintar akhirnya menghadiri sidang terkait kasus dan menghadirkan saksi.
Mereka dengan percaya diri mengajukan kesaksian pada sidang yang digelar kemarin.
Gen Halilintar mengajukan Atta Halilintar dan Thariq Halilintar, anak laki-laki tertua di keluarga, untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Atta dan Thariq juga menyatakan pada hakim bahwa mereka tidak menerima keuntungan apa pun dari video cover tersebut.
Pihak Nagaswara merasa keberatan atas pengajuan saksi dan pernyataan mereka.
Mereka mengaku bahwa saksi yang diajukan oleh pihak lawan tidak sesuai dengan prinsip hukum acara.