Kuasa hukum Nagaswara juga menolak pernyataan Atta dan Thariq terkait keuntungan cover tersebut.
Hal ini terungkap dalam video yang diunggah oleh KH INFOTAINMENT ke Youtube pada Senin (24/2/2020).
Dalam video tersebut, Yos Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara mengaku keberatan atas kualitas saksi yang diajukan.
Menurut Yos, hukum acara memuat bahwa keluarga dan karyawan dilarang untuk memberikan kesaksian.
Yos juga merasa pernyataan Atta dan Thariq terkait keuntungan video cover itu tidak ada hubungannya dengan apa yang dipermasalahkan.
"Yah ini lucu juga ya, karena pertanyaan saya tadi cuman satu, yang ngizinin siapa. Makanya tadi tidak bisa menjawab," ujar Yos.
Baca Juga: Disebut Melahirkan Banyak Anak Seperti Ibu Gen Halilintar, Ayu Dewi: Saya Dua Aja Udah Capek!
"Terlepas bahwa video tersebut mendapat untung atau tidak, dari awal kami sudah sampaikan bahwa kami tidak perduli dengan keuntungan yang didapat sebenarnya," sambungnya.
Yos mengatakan, masalah yang sebenarnya adalah terkait izin menyanyikan lagu tersebut.
"Yang kami peduli adalah siapa yang mengizinkan mereka melakukan hal itu semua gitu," tuturnya.
(*)