Grid.ID - Aktor legenda India, Salman Khan tersandung kasus yang membuat dirinya dihukum 5 tahun penjara.
Ia juga didenda sebesar 10.000 rupee atau setara dengan Rp 2,2 juta.
Salman dinyatakan bersalah karena perburuan hewan langka yaitu antelop India.
Hal itu dilakukannya saat syuting film 'Hum Saath Saath Hain' pada tahun 1998.
(BACA : Terlihat Begitu Bahagia dengan Wanita Lain, Ivan Gunawan Ditanyai Netizen: "Ayu Gimana Nih Kak?" )
Nah, di balik kasus Salman Khan ini, Grid.ID merangkum 4 fakta dari berbagai sumber.
1. Rentetan kasus
Ternyata, kasus yang membuat Salman Khan dihukum 5 tahun ini bukan yang pertamanya.
Kasus Salman awalnya dilaporkan ke polisi oleh komunitas Bishoni.
Komunitas ini memang menyembah dan memuja hewan langka yang dilindugi di India ini.
Dilansir dari BBC Indonesia, ada empat kasus yang diajukan terhadap aktor ternama itu.
(BACA : Sarita Abdul Mukti Ungkap Setiap Malam Suaminya Selalu Jenguk Jennifer Dunn di Penjara! )