Find Us On Social Media :

25 Tahun Mengabdi di Perusahaan, Pramugari Ini Dipecat Mendadak Gara-gara Berat Badannya Naik 1 Kilogram, Bahkan Berakhir ke Jalur Hukum!

By Nopsi Marga, Rabu, 26 Februari 2020 | 18:24 WIB

(Ilustrasi) seorang pramugari dipecat gara-gara berat badannya naik 1 kilogram

Grid.ID - Seorang pramugari dituntut untuk memiliki penampilan yang bagus dan pintar.

Maka tak heran jika untuk menjadi seorang pramugari sangatlah sulit, dan melalui serangkaian tes yang panjang.

Setelah menjadi pramugari pun, penampilan dan sikap masih tetap diawasi oleh pimpinan.

Jika tak sesuai kriteria, maka bukan tidak mungkin jika seorang pramugari dipecat dari jabatannya, hal itu dialami oleh seorang pramugari asal Malaysia, Ina Meliesa Hassim.

Baca Juga: Tak Jadi Lepas Status Duda dan Batal Nikahi Pramugari Cantik, Sule Langsung Kabur dan Ekspresi Wajahnya Berubah 180 Derajat Saat Dikejar Media: Nanti Dulu!

Pada tahun 2017 silam, Ina dipecat dari maskapai penerbangan Malaysia Airlines lantaran berat badannya naik 1 kilogram.

Padahal Ina telah mengabdikan dirinya pada maskapai penerbangan tersebut selama 25 tahun.

Tak terima dengan alasan perusahaan dalam memecatnya, Ina kemudian menuntut Malaysia Airlines ke jalur hukum.

Ia pun melaporkan kasus yang menimpanya berdasarkan hukum pengangguran yang diatur oleh Pemerintah Malaysia.

Baca Juga: Mati-matian Bantah Sule Bakal Nikah Lagi dengan Pramugari Cantik, Rizky Febian Ngotot Sebut sang Ayah Masih Jomblo: Yang Mana? Ayah Kagak Deket Sama Siapa-siapa!

Dilansir dari laman Daily Mail, Malaysia Arilines memiliki kriteria berat badan yang harus dipatuhi oleh pramugarinya, yakni 132 pon atau setara dengan 59 kilogram.

Sementara itu, berat badan Ina saat dipecat mencapai 133 pon atau 60 kilogram.

Saat bekerja, Ina sempat menimbang berat badannya bersama para petugas.

Sayangnya, berat badan Ina naik 1 kilogram dari standar yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pernah Ditolak hingga Diusir Saat Hendak Melayat Presiden Soeharto, Mayangsari Kini Diterima Keluarga Cendana dan Berikan Doa Tulus untuk Sang Keponakan yang Nikahi Pramugari

Maskapai asal negeri Jiran ini berdalih bahwa aturan ketat tersebut dibuat demi keselamatan penumpangnya.

Alasan ini pun dirasa sangat tak masuk akal oleh banyak orang.

Menurut pengacara Ina, persyaratan tersebut sangat tidak adil, bahkan di maskapai internasinal seperti British Airways dan Lufthansa Airlines tak menerapkan peraturan semacam itu.

Namun, pihak Malaysia Airlines mengungkapkan bahwa telah menerapkan Bagan Indeks Masa Tumbuh sejak tahun 2015 silam.

Baca Juga: Segera Persunting Pramugari, Cucu Presiden Soeharto Tebar Senyum Lebar di Acara Adat Jelang Pernikahan

"Sebagai awak kabin, selain mempertahankan penampilan seperti yang ditetapkan oleh perusahaan, Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan penumpang kami saat dalam penerbangan.

"Menjadi garda depan berseragam, kru kabin memberikan citra yang tak terlupakan di benak para tamu kami yang berharga.

"Dengan kebijakan ini berlaku, maskapai akan melihat awak kabin yang lebih sehat yang akan memproyeksikan gambar yang sesuai dengan staf kabin terbaik dunia serta untuk memastikan keselamatan penumpang ketika diperlukan," bunyi peraturan Malaysia Airlines.

Pihak maskapai berdalih bahwa telah memberikan waktu kepada Ina selama 18 bulan untuk menurunkan berat badannya, sesuai standar maskapai.

Baca Juga: Bakal Gantikan Lulu Tobing dengan Pramugari Cantik, Begini Cerita Awal Pertemuan Cucu Soeharto dengan Calon Istri

Bahkan, pihak maskapai mengaku telah memfasilitasi Ina agar menghadiri pemeriksaat berat badan secara teratur bersama seorang profesional kesehatan.

Namun, Ina tidak menghadiri beberapa pemeriksaan yang telah disiapkan oleh maskapai.

Upaya Ina untuk menyeret maskapai penerbangan Malaysia Airlines ke jalur hukum terhenti, setelah pihak pengadilan memutuskan bahwa maskapai tersebut tidak melanggar hukum.

"Pengadilan yakin bahwa perusahaan telah memberikan peluang yang cukup kepada pemohon untuk mematuhi kebijakan perusahaan dan bahwa meskipun ada banyak peluang, pelapor (Ina) secara konsisten gagal mencapainya, dalam hal ini adalah berat badan optimal," kata Ketua Pengadilan, Syed Noh Said Nazir, saat sidang putusan pada 12 Februari 2020. 

Baca Juga: Cerai dari Lulu Tobing, Cucu Soeharto Siap Nikahi Pramugari, Intip Suasana Pengajian Jelang Pernikahannya!

(*)