Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Kasus narkoba yang menyeret nama B.I eks iKON akhirnya menemukan titik terang.
Pada Kamis (27/2/2020), Departemen Kepolisian Provinsi Gyeonggi menyatakan bahwa B.I terbukti tidak menggunakan obat terlarang seperti yang dituduhkan.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian Provinsi Gyeonggi.
Baca Juga: Diamankan Bareng Pacar, Vitalia Sesha Sempat Jadi Terduga Pengguna Narkoba pada Tahun 2015
"B.I telah diuji negatif dalam penggunaan obat terlarang."
"Polisi Gyeonggi melakukan evaluasi yang cermat dengan mengirimkan folikel rambut BI ke departemen forensik."
"Hasilnya menyimpulkan bahwa tidak ada zat obat terlarang yang ditemukan," kata perwakilan Departemen Kepolisian Provinsi Gyeonggi.
Baca Juga: Vitalia Sesha Ditangkap Karena Narkoba, Polisi: Pengakuannya Baru Coba-coba
Pihak kepolisian kemudian menyatakan bahwa kasus narkoba B.I telah berakhir.
"Kasus penyalahgunaan dan pengedaran obat-obatan terlarang yang menyeret BI kini telah selesai."
"Polisi akan meneruskan kasus tersebut ke penuntutan segera," lanjutnya dikutip dari Allkpop, Kamis (27/2/2020).