Find Us On Social Media :

Ngeri, Jadi Suspek Corona di Negara Ini Harus Siap Dilacak dan Ditangkap Kapan Saja, Sampai Ada yang Berbohong dan Tuai Ancaman Mengerikan dari Pemerintah

By Intisari Online, Jumat, 28 Februari 2020 | 09:37 WIB

WNI positif terjangkit virus corona di Singapura.

Grid.ID - Seorang warga China yang terinfeksi virus Corona terancam hukuman penjara di Singapura setelah tuduhan bahwa ia memberi keterangan palsu.

Keterangan palsu tersebut mengenai keberadaannya di negara Singapura, seperti dilansir dari South China Morning Post.

Tidak tanggung-tanggung, ancaman penjara yang menunggunya adalah 6 bulan.

Baca Juga: Sosok 'Hidden Figures' yang Kepintarannya Disembunyikan NASA Karena Sosoknya Adalah Perempuan Ini Bungkam Semua Isu Feminisme dan Rasisme, Ini Dia

Singapura telah mendapat penghargaan internasional terkait pendekatannya melawan virus.

Perlawanan mereka disertai investigator polisi dan gunakan CCTV untuk membantu melacak terduga pembawa virus Corona.

Sejauh ini, Singapura telah mengkonfirmasi 91 kasus selama ini.

Kemenkes Singapura mengatakan telah memberi hukuman kepada pria 38 tahun dari Wuhan dan istrinya.

Keduanya tinggal di Singapura, dan telah memberi informasi palsu mengenai perpindahan dan keberadaan mereka.

Halaman Selanjutnya