Find Us On Social Media :

Tak Pakai Masker, Kekasih Vitalia Sesha dan Kurir Tutupi Wajah dengan Baju yang Dikenakannya saat Dihadirkan di Perilisan Kasus Narkoba

By Rissa Indrasty, Jumat, 28 Februari 2020 | 12:06 WIB

Vitalia Sesha bersama kekasihnya dan kurir saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020). Grid.ID/Rissa Indrasty

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Vitalia Sesha diamankan kepolisian akibat kasus narkoba, Senin (24/2/2020).

Model sekaligus pemain FTV ini diamankan bersama kekasihnya berinisial AW dan kurir berinisial RH di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.

Pada perilisan kedua di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020) hari ini, Vitalia Sesha dihadirkan bersama kekasihnya dan kurir.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara, Vitalia Sesha Minta Maaf dan Imbau Masyarakat agar Tak Pakai Narkoba

Saat itu, Vitalia Sesha mengenakan baju berwarna hijau dengan masker dan rambut diikat, sedangkan AW dan RH mengenakan baju hijau seperti Vitalia Sesha tanpa mengenakan masker.

Pada rilis sebelumnya, RH tidak dihadirkan karena masih proses pemeriksaan.

AW dan RH pun tampak menutupi wajah mereka dengan cara menaikkan baju bagian hingga menutupi wajahnya.

Baca Juga: Berbanding Terbalik, 2 Hari sebelum Diringkus karena Kedapatan Menggunakan Narkoba, Vitalia Sesha Bagikan Kata-kata Bijak Ini, Singgung soal Perubahan Hidup

Permintaan maaf disampaikan Vitalia Sesha pada kesempatan kala itu.

Mimik wajah Vitalia Sesha tak begitu terlihat, tetapi suaranya terdengar tertahan dan agak tercekat saat menyampaikan permintaan maaf.

Hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa ekstasi 10 butir, H5 tiga papan, atau 30 butir.

Baca Juga: Sempat Mengaku telah Mendapatkan Hidayah dan Memutuskan untuk Berhijab, Vitalia Sesha kini kembali Terseret Kasus Narkoba bersama Kekasihnya, Sosok Ini Syok: Dia Rajin Sholat

Di samping itu, di apartemen Vitalia Sesha ditemukan lagi satu plastik kecil sabu dengan berat 0,63 gram dan H5 empat butir.

Saat penangkapan, Vitalia Sesha sedang bertransaksi dengan kurir narkoba berinisial RH (33) di Lobby Tower Glory Apartemen The Masion Kemayoran, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

(*)