Grid.ID - Korupsi menjadi salah satu tindak kejatahan yang tak hanya marak di Indonesia, tapi juga berbagai negara di dunia.
Salah satu kisahnya adalah koruptor asal Tiongkok yang menimbun harta hasil korupsi di rumah miliknya.
Saat digerebek polisi, ditemukan harta benda berupa emas batangan hingga uang tunai dengan nilai yang fantastis.
Menurut Daily Star, sebelumnya pada Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.
Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.
Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.
Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.
Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja.
Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.