Find Us On Social Media :

Koruptor ini Timbun Hartadi Rumah, Saat Digeledah Polisi Temukan Emas Batangan Seberat 13 Ton Sampai Uang Rp525 Triliun

By None, Jumat, 28 Februari 2020 | 16:40 WIB

Emas batangan

Grid.ID - Korupsi menjadi salah satu tindak kejatahan yang tak hanya marak di Indonesia, tapi juga berbagai negara di dunia.

Salah satu kisahnya adalah koruptor asal Tiongkok yang menimbun harta hasil korupsi di rumah miliknya.

Saat digerebek polisi, ditemukan harta benda berupa emas batangan hingga uang tunai dengan nilai yang fantastis.

Baca Juga: Sempat Viral karena Awet Muda di Usia Lebih dari Setengah Abad, Puspa Dewi Kini Resmi Menyandang Status Nenek Saat Cucu Pertamanya Lahir

Menurut Daily Star, sebelumnya pada Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.

Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.

Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.

Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.

Baca Juga: Selalu Tampil Flawless Pancarkan Kecantikan Alami, Ternyata Segini Harga Foundation yang Digunakan Nagita Slavina

Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja.

Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.