Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Misteri kematian siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan di dalam gorong-gorong sekolah akhirnya terungkap.
Sebelumnya ditemukan tewas, Delis Sulistina (13) sempat dikabarkan hilang.
Namun tak lama kemudian, Delis Sulistina justru ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam gorong-gorong depan sekolahnya.
Mengetahui hal tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebulan melakukan penyidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap Delis Sulistina.
"Setelah mengetahui ini, perasaan saya lega tidak seperti kemarin-kemarin, terus penasaran apakah anak saya meninggal karena celaka atau dibunuh. Tapi sejak awal saya yakin karena dibunuh," ujar ibu korban seperti yang dikutip Grid.ID sebelumnya.
Wati Fatmawati selaku ibu korban juga menuturkan agar pelaku pembunuhan segera dihukum sesuai perbuatannya.
"Saya ingin pelaku dihukum mati. Jangan sampai lepas dan cepat ditangkap lalu dihukum mati, sekali lagi dihukum mati," jelas ibu korban.
Sembari menunggu, Wati mengaku akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak berwajib.
"Saya kalau nanti tahu siapa pembunuhnya, saya tak akan gimana-gimana. Tapi, saya ingin dibalas dengan hukuman setimpal dengan perbuatannya ke anak saya yang paling disayangi," tambahnya.
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (28/2/2020), Wati Fatmawati kini dibuat terkejut dan histeris saat dalang di balik pembunuhan anaknya adalah ayah Delis Sulistina atau mantan suaminya.
Wati Fatmawati tak pernah menyangka dan menduga apabila Budi Rahmat akan tega menghabisi nyawa anak kandungnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kembali ke Tanah Air, Begini Sambutan Ruben Onsu Hingga Ayu Ting Ting
"Tidak ada saya curiga ke dia. Soalnya saya berpikir tidak mungkin dilakukan oleh ayahnya sendiri," ujarnya.
Wati Fatmawati yang ditemani orang tuanya pun tak kuasa menahan tangis dan gemetar mengetahui fakta mengejutkan ini.
Namun seperti permintaan sebelumnya, Wati tetap bersikukuh menginginkan Budi Rahmat dihukum setimpal sesuai perbuatan yang sudah dilakukan.
(*)