Find Us On Social Media :

Pihak Perusahaan Kopi Digugat, Saat di Persidangan Tak Bisa Membuktikan Manfaat Kopi Bagi Kesehatan

By Hastin Munawaroh, Minggu, 8 April 2018 | 10:11 WIB

Pihak Perusahaan Kopi Digugat, Saat di Persidangan Tak Bisa Membuktikan Manfaat Kopi Bagi Kesehatan

Pernyataan dari lembaga milik WHO itu, studi menunjukkan kopi tidak menyebabkan kanker payudara, prostat, atau kanker pankreas.

Malahan, kopi mungkin bisa menurunkan risiko kanker hati dan rahim.

(BACA: Lucinta Luna Diberi Waktu untuk Minta Maaf atas Ucapannya, Kalo Tidak Somasi!)

Tidak ada bukti yang menunjukkan kopi berisiko pada kanker-kanker lainnya.

Pada tahap pertama persidangan, Elihu Berle mengatakan pihak tergugat gagal membuktikan tidak adanya risiko signifikan yang ditimbulkan akrilamida dalam kopi.

Setelah gagal menunjukkan bukti itu, pihak tergugat mendapat kesempatan pada sidang kedua untuk memberikan pernyataan yang lebih meyakinkan soal manfaat kopi pada kesehatan.

(BACA: Sebuah Foto Menunjukkan Gelembung Api Besar di Lautan, Warganet Penasaran Gerangan Apakah itu ?)

Dikutip Grid.ID dari The Washington Post pada 8 April 2018, Elihu Berle mengatakan perusahaan-perusahaan kopi itu gagal menunjukkan bukti kuat soal pernyataan tidak ada risiko signifikan yang ditimbulkan akrilamida dalam kopi serta manfaat kopi bagi kesehatan.

Kabarnya, sidang ketiga akan menentukan hukuman yang harus diterima pihak perusahaan kopi.

(*)