"Pembunuhan ini sangat sadis dan kejam," ujar Sumardji.
Setelahnya, korban masih sempat membawa sejumlah perhiasan, ATM, dan ponsel korbannya.
"Setelah korban tewas, pelaku mengambil perhiasan di rumah korban. Sejumlah gelang dan cincin emas," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji,
Pol Sumardji bahkan sampai menyebut tindakan pelaku terlalu kejam.
"Terus ditusukkan lagi di (mohon maaf) kemaluan mertuanya."
"Ini jahanam ini kalau menurut saya," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(*)