Baca Juga: Pamer Foto di Jet Pribadi Mewah di Solo, Maia Estianty: Mau Ikut Numpang?
Korban pun kalah dan tumbang.
Sementara pelaku yang mabuk masih merasa tak puas ketika melihat korban hidup.
Melansir dari Kompas.com, pelaku lantas mengambil parang lalu menghampiri korban kembali.
Bak orang kesetanan, pelaku langsung memotong kemaluan korban hingga tewas.
Menyerahkan Diri
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Gantarang yang kemudian diamankan ke Mapolres Bulukumba.
"Sedangkan korban sudah dilakukan visum di RS Sulthan Dg Radja, Kabupaten Bulukumba," kata Berry.
Lebih lanjut, pelaku akan dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)