Grid.ID - Pasangan suami istri, Agus (39) alias Untung dan Evita Vab Bone alias Martini (36) ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan pada kakek 60 tahun berinisial JH.
Diketahui bila selama ini Martini yang tinggal di Palembang itu berselingkuh dengan JH dengan sepengetahuan sang suami.
Agus merelakan sang istri berselingkuh dengan pria lain lantaran setiap kali Martini kencan diberi uang oleh selingkuhannya.
Martini mengaku melakukan itu karena sang suami, Agus tidak memberikan nafkah yang cukup padanya.
Padahal ia harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.
"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingku)," kata Martini.
Suatu hari Martini kecewa karena JH tak memberikannya uang meski telah empat kali melakukan hubungan badan.
"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar pelaku ini.
Martini pun menghubungi suaminya untuk mengatur skenario untuk menggereknya saat kencan di sebuah hotel.
Skenario itu pun dijalankan pada Rabu 26/2/2020.