Baca Juga: Penuh Inspirasi, Inilah Kisah Driver Jempolan Gojek dari Sisi Aspal
Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti pelaku berupa ponsel.
"Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," sambungnya.
MF yang diduga warga Kota Malang, Jawa Timur, mulanya ditangkap dengan dugaan bandar judi online.
Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta lain bahwa MF adalah 'Gojek Tuyul'.
"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," kata Luki.
Tak hanya itu, bahkan MF juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.
Bahkan akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan identitas orang lain.
Dengan hal tersebut, pelaku akhirnya mendapatkan banyak poin yang diberikan perusahaan untuknya.
"Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu. Hal itu merugikan Gojek" ungkap Luki.
Sampai kini, polisi masih terus melakukan tindakan lebih lanjut.
Sebab polisi menduga MF tidak melakukan hal ini sendirian dan masih ada oknum lainnya.
"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Luki.
(*)