Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Putri sutradara Steven Spielberg, Mikaela kembali menjadi sorotan publik.
Setelah mengumumkan menjadi bintang porno, Mikaela ditangkap di kediamannya di Nashville, Tenn pada Sabtu (29/2/2020) malam.
Mikaela ditahan karena melakukan kekerasan ringan dalam rumah tangga (KDRT), menurut catatan pengadilan.
Sayangnya, catatan pengadilan itu tidak membeberkan rincian kejadian atau siapa yang menjadi korban KDRT Mikaela.
Perempuan berusia 23 tahun ini disebutkan dibawa ke Pusat Penahanan Hill pada pukul 06.33 pagi.
Namun seseorang telah membayar uang jaminan sebesar 1 ribu Dolar AS (Rp 13 juta) untuk membebaskannya.
Jadi Mikaela diperkirakan akan dilepaskan setelah 12 jam ditahan, sesuai dengan prosedur penanganan kasus KDRT.
Mengutip News18.com, Minggu (1/3/2020), kabar penangkapan Mikaela ini muncul hanya beberapa minggu setelah ia mengumumkan pilihan kariernya.
Mikaela mengatakan akan berkarier di industri film dewasa sebagai bintang porno.