Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Putri sutradara Steven Spielberg, Mikaela kembali menjadi sorotan publik.
Setelah mengumumkan menjadi bintang porno, Mikaela ditangkap di kediamannya di Nashville, Tenn pada Sabtu (29/2/2020) malam.
Mikaela ditahan karena melakukan kekerasan ringan dalam rumah tangga (KDRT), menurut catatan pengadilan.
Sayangnya, catatan pengadilan itu tidak membeberkan rincian kejadian atau siapa yang menjadi korban KDRT Mikaela.
Perempuan berusia 23 tahun ini disebutkan dibawa ke Pusat Penahanan Hill pada pukul 06.33 pagi.
Namun seseorang telah membayar uang jaminan sebesar 1 ribu Dolar AS (Rp 13 juta) untuk membebaskannya.
Jadi Mikaela diperkirakan akan dilepaskan setelah 12 jam ditahan, sesuai dengan prosedur penanganan kasus KDRT.
Mengutip News18.com, Minggu (1/3/2020), kabar penangkapan Mikaela ini muncul hanya beberapa minggu setelah ia mengumumkan pilihan kariernya.
Mikaela mengatakan akan berkarier di industri film dewasa sebagai bintang porno.
Sebagai langkah awalnya, ia akan memproduksi video pornonya sendiri.
Ia mengaku telah memberitahu kedua orangtuanya mengenai keputusan ekstremnya itu dan mereka tidak kecewa.
Tapi rumor yang beredar berkata sebaliknya.
Spielberg dan istrinya, Kate Capshaw kabarnya malu setelah putrinya mengumumkan terjun menjadi pekerja seks.
"Steven dan Kate adalah orangtua yang paling mencintai anak-anak mereka dan selalu mendukung Mikaela. Mereka mencoba untuk memahaminya."
"Namun, jelas, mereka malu dengan pengumumannya masuk ke dunia pekerja seks," ujar teman keluarga Spielberg.
Rumor tersebut kemudian dijawab oleh Mikaela dalam postingan terbarunya.
"Tidak ada sedikitpun bukti bahwa pilihanku dalam karier, ada hubungannya dengan pelecehan orangtua."
"Sehingga beberapa dari kalian semua harus mundur dan lihat dirimu sendiri."
"Aku mengunjungi terapis, aku bekerja, dapatkah kalian semua mengatakan kamu melakukan hal yang sama?" kata dia. (*)