Find Us On Social Media :

Sidang Menghadapi DHL, Dhea Imut Hanya Berbekal Kejujuran

By Winda Lola Pramuditta, Senin, 9 April 2018 | 11:50 WIB

Dhea Annisa dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna saat ditemui oleh Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018). Haviera/Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany

Grid.ID - Mantan artis cilik, Dhea Annisa atau akrab disapa Dhea Imut kini tengah berhadapan dengan jalur hukum.

Senin (9/4/2018), Ia hadir sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan barang yang melibatkan salah satu jasa pengiriman.

Pada pukul 10.45 WIB, pemilik nama asli Claudia Annisa itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Dhea, Henry Indraguna pun menjelaskan bahwa ada tiga saksi yang dihadirkan, termasuk Dhea.

(BACA: Kamera Senilai Rp 229 Juta Hilang Dhea Imut Somasi DHL, Kuasa Hukumnya Malah Dapat SMS Gelap)

“Hari ini agendanya saksi dari penggugat, yaitu penggugat itu adalah ibunya (Dhea) langsung,” terang pengacara Henry Indraguna saat ditemui oleh Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

“Jadi hari ini kami akan hadirkan tiga saksi langsung, satu Dhea, kedua pamannya, ketiga yang mengirimkan barang tersebut,” jelas Henry Indraguna.

(BACA: Akun Instagram Dhea Imut Kebanjiran Ucapan Duka Cita dari Netizen)

Perkara ini berawal saat kamera seharga Rp 229 juta yang hendak dikirimkan oleh Dhea Annisa melalui jasa pengiriman barang, DHL, tidak sampai kepada orang yang dituju.

Pihak Dhea Annisa lantas melaporkan jasa pengiriman barang DHL atas dugaan penggelapan barang.

Setelah berselang kurang lebih lima bulan lamanya, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pemberian saksi dari pihak tergugat, yakni ibu dari Dhea Annisa.