"Proses hukum harus berjalan dan kami meminta yang bersangkutan patut ditahan. Agar kegiatan-kegiatan yang sudah sedemikian rupa ini bisa dihentikan," lanjut Razman Arif Nasution.
(BACA: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kubu Lyra Virna: Tersangka Itu Biasa Saja!)
Sekedar diketahui,Lyra Virna melaporkan petinggi ADA Tour and Travel,Lasty pada 8 Juni 2017 atas dugaan penipuan.
Lasty dituduh menggelapkan uang Lyra untuk perjalanan umrah dirinya dan suami, Fadlan Muhammad.
Lyra dijanjikan berangkat umrah, namun setelah berbulan-bulan, ternyata umrah yang dijanjikan tidak juga terwujud.(*)