Grid.ID - Artis Raffi Ahmad pernah mengejutkan publik pada tahun 2013 lalu.
Bagaimana tidak, BNN sempat menggerebek rumah Raffi Ahmad yang ada di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013 silam.
Dalam penggerebekan Raffi Ahmad itu, BNN berhasil menemukan obat-obatan yang diduga narkotika.
Melansir laman TribunBogor.com, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon, dan dua linting ganja.
Lebih mengejutkannya lagi, methylon disebut sebagai narkoba jenis baru, karena mengandung turunan dari zat nikotin.
Atas perbuatannya, Raffi harus menjalani penahanan selama 20 hari untuk penyidikan.
Dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com, Raffi mulai ditahan di rumah tahanan BNN pada 1 Februari 2013.
Setelah itu, artis asal Bandung, Jawa Barat itu menjalani rehabilitasi selama lebih dari 2 bulan di Lido, Bogor.
Tak hanya Raffi, narkoba juga menjerat komedian Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran.