Find Us On Social Media :

Tulis Sendiri Eksepsi untuk Dibacakan di Persidangan, Nikita Mirzani: Butuh Konsentrasi Supaya Tak Bercucuran Air Mata

By Annisa Dienfitri, Senin, 2 Maret 2020 | 14:22 WIB

Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Nikita Mirzani menjalani sidang kedua kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Sidang kedua yang dijalani Nikita Mirzani beragendakan eksepsi atau keberatan yang disampaikan terdakwa.

Pantauan Grid.ID, Nikita Mirzani tiba di PN Jakarta Selatan pukul 13.49 WIB didampingi Fitri Salhuteru dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.

Baca Juga: Dikenal sebagai Artis Yang Selalu Tampil Seksi dan Terbuka, Nikita Mirzani Ternyata Pernah Masuk Pesantren dan Bercita-cita Jadi Ustazah!

Diakui Nikita, aktris sensasional itu menulis sendiri catatan eksepsi yang akan disampaikannya di persidangan.

"Nulis sendiri (eksepsi)," ucap Nikita saat dijumpai Grid.ID sebelum dimulainya persidangan.

Lanjutnya, janda tiga anak itu tak menghabiskan banyak waktu untuk merangkai dan menuliskan eksepsi.

Baca Juga: Bawa Kabar Duka, Nikita Mirzani Kehilangan Sosok yang Sudah Dianggap Adik: Gue Lemes, Gue Shock Banget...

Meski demikian, pemain 'Jakarta Undercover' itu mengaku butuh konsentrasi tinggi ketika menuliskan eksepsi.

Pasalnya, catatan yang ditulisnya itu cukup emosional sehingga dikhawatirkan bisa memicunya untuk menangis.

"Waktunya gak lama tapi butuh konsentrasi supaya tidak bercucuran air mata," tandas Nikita.