Find Us On Social Media :

Diduga Wanprestasi, Jefri Nichol Akui Belum Dapat Surat Gugatan

By Corry Wenas Samosir, Senin, 2 Maret 2020 | 19:27 WIB

Jefri Nichol saat Grid.ID temui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
 
Grid.ID - Aktor Jefri Nichol kembali lagi berhadapan dengan kasus hukum, namun kali ini bukan kasus narkoba melainkan dugaan melakukan wanprestasi.
 
Jefri digugat 4,2 milliar oleh rumah produksi Falcon Picture.
 
Namun, kepada awak media Jefri Nichol mengaku tak mengetahui soal gugatan tersebut.
 
 
Jefri mengaku belum mendapatkan surat yang dilayangkan oleh pihak Falcon Picture.
 
"Kalo untuk tuntutan Falcon sendiri aku belum dapat," ujar Jefri Nichol saat Grid.ID temui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
 
Diakui pemain Dear Nathan itu, ia justru baru mengetahui kabar tersebut dari media sosial.
 
"Taunya dari sosial media dan belum baca suratnya," ucap Jefri.
 
 
Karena itu, Jefri pun memilih tidak berkomentar soal gugatan tersebut. 
 
"Belum baca suratnya jadi belum bisa kasih komentar apa-apa," tukasnya.
 
Diketahui tidak hanya Jefri Nichol yang menjadi pihak yang digugat, melainkan ada dua nama lain yakni sang ibunda, Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi.
 
Dalam gugatan itu, artis peran berusia 21 tahun ini diduga melanggar kontrak film dari Falcon Pictures dan justru bermain pada empat film lain di luar kontrak, yakni Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun. (*)