Find Us On Social Media :

Tolak Dakwaan JPU, Nikita Mirzani Tegaskan Permasalahannya dengan Dipo Latief Lazim Terjadi dalam Kehidupan Rumah Tangga

By Annisa Dienfitri, Senin, 2 Maret 2020 | 20:08 WIB

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Nikita Mirzani menolak dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.

Penolakan atas dakwaan JPU itu disampaikan Nikita Mirzani saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

"Saya memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia agar menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima," ucap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Ngamuk hingga Lukai Tangan Tunangannya Usai Debut Jadi Bintang Porno, Putri Sutradara Steven Spielberg Diamankan Polisi!

Menurut Nikita, dirinya telah diperlakukan seolah melakukan perbuatan hukum yang amat berat.

"Karena saat ini yang mulia, dari awal proses hukum mulai, saya seperti diperlakukan tindak pidana kejahatan hukum yang luar biasa," ucapnya lagi.

Padahal lanjutnya, kejadian yang dituduhkan penganiayaan oleh Dipo Latief merupakan tindakan lazim yang terjadi dalam sebuah rumah tangga.

"Majelis hakim yang mulia, sebenarnya tidak ada permasalah hukum antara saya dengan Dipo. Makanya sangat luar biasa saya didakwa dengan tindak pindana sebagaimana dakwa JPU terhadap saya," lanjutnya.

"Pun seandainya terjadi permasalahan antara saya dengan saksi pelapor Ahmad Dipo itu adalah permasalah rumah tangga, suami istri sebagaimana biasanya lazim terjadi dalam sebuah kehidupan rumah tangga," sambung Nikita.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Ini Bisa Bantu Tingkatkan Kekebalan Tubuhmu, Siap Hadapi Virus Corona yang Mulai Masuk Indonesia

Dalam nota keberatannya, aktris 33 tahun itu juga menegaskan bahwa dirinya dan Dipo Latief merupakan pasangan suami istri yang sah di mata hukum.