"Majelis hakim yang mulia, izinkan saya menyampaikan secara hukum bahwa saya dan Ahmad Dipo merupakan suami istri yang sah," imbuh Nikita.
"Sampai saat ini permohonan isbat nikah sekaligus cerai gugat yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih dalam pemeriksan kasasi di Mahkamah Agung," tandasnya.
Karenanya, janda tiga anak itu mengaku tak paham dirinya ditiduh melakukan tindak pidana umum, sementara statusnya masih istri sah Dipo Latief.
"Makanya saya tidak mengerti kenapa saya didakwa melakukan tindak pindana dengan pasal penganiayaan sebagaimana yang didakwa jaksa penuntut umum," pungkas Nikita.(*)