Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Jambi, Zumi Zola Ditahan KPK

By Siti Umaiya, Senin, 9 April 2018 | 19:37 WIB

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi. (Lalu Hendri Bagus/Grid.ID dan Menda Clara Florencia/Grid.ID)

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov Jambi.

Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".

Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan KPK".