Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Jefri Nichol kembali lagi berhadapan dengan kasus hukum, namun kali ini bukan kasus narkoba melainkan dugaan melakukan wanprestasi.
Jefri digugat 4,2 milliar oleh rumah produksi Falcon Picture.
Terkait gugatan itu, Jefri Nichol enggan berkomentar kepada awak media.
Baca Juga: Seringkali Tertunduk Lesu Saat Persidangan, Rey Utami: Lagi Puasa, Nggak Mau Terlalu Bicara
Ia juga mengaku belum mendapatkan surat yang dilayangkan oleh pihak Falcon Picture.
"Kalo untuk tuntutan Falcon sendiri aku belum dapat," ujar Jefri Nichol saat Grid.ID temui dikawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Di samping itu pemain Dear Nathan itu justru baru tahu kabar tersebut dari media sosial.
"Taunya dari sosial media dan belum baca suratnya," ucap Jefri.
Karena itu, Jefri pun enggan berkomentar soal gugatan tersebut.
Baca Juga: Dul Jaelani Ungkap Perasaannya Lihat Ahmad Dhani dan Maia Estianty Satu Panggung di Indonesian Idol
"Belum baca suratnya jadi belum bisa kasih komentar apa-apa," tukasnya.
Sementara itu, tidak hanya Jefri Nichol yang menjadi pihak yang digugat dalam film itu, sang ibunda, Junita Eka Putri pun ikut terseret.
Namun, Jefri mengatakan kondisi sang ibu dan dirinya kini dalam keadaan baik.
"Sehat kok. Tapi aku belum bisa berkomentar," tukasnya
Diketahui dalam gugatan itu, artis peran berusia 21 tahun ini diduga melanggar kontrak film dari Falcon Pictures dan justru bermain pada empat film lain di luar kontrak, yakni Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan, Habibie & Ainun. (*)