Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatakan biaya penanganan pasien virus corona akan ditanggung pemerintah.
Hal tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya.
"Memang anggaran diatur, dan semua dijamin oleh pemerintah," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/3/2020).
Iqbal menjelaskan proses penjaminan tersebut bakal meliputi beberapa persyaratan tertentu.
"Misalnya, mesti rumah sakit dengan syarat tertentu untuk pelayanan pasien corona," jelas dia.
Seperti ketentuan yang tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan, berbagai pembiayaan penanggulangan kasus terkait virus corona bakal diatur dan dijamin oleh pemerintah.
"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum kedua Kepmenkes.
Lebih lanjut dijelaskan, pembiayaan yang dimaksud termasuk untuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan menteri berlaku (4 Februari 2020) dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di dalam diktum kedua Kepmenkes juga disebutkan sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyebaran virus corona.
Salah satunya, menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan perawatan dan rujukan serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan bahan logistik kesehatan yang diperlukan beserta jejaringnya secara terpadu dan berkelanjutan.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 100 rumah sakit rujukan di 32 provinsi.
Sebanyak 100 rumah sakit itu dinilai telah mampu menangani pasien jika ada yang terkonfirmasi virus corona.
Dikutip dari infeksiemerging, di DKI Jakarta setidaknya ada tiga rumah sakit rujukan, yaitu RSPI Dr Sulianti Saroso, RSU Persahabatan, dan RSPAD Gatot Soebroto.
Sedangkan di Jawa Barat ada tujuh rumah sakit yang dijadikan rujukan penanganan virus corona.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan ada dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona di Tanah Air.
Jokowi menjelaskan, dua WNI yang terpapar virus corona itu merupakan ibu dan anak.
"Dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, ibu dan anak itu sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan dua WNI yang terpapar virus corona itu kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
"(Sekarang dirawat) di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso di ruang khusus yang tidak terkontak dengan yang lain," kata Terawan Agus Putranto dikutip dari Tribunstyle.com, Selasa (3/3/2020). (*)