Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Bekasi meminta Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid hadir di sidang putusan cerainya dua pekan lagi.
Pada 17 Maret 2020 nanti majelis hakim akan mengetuk palu atas nasib pernikahan Jenita dan Alief.
"Kalau dari majelis hakim maunya datang, supaya lebih terang keputusannya, kalau mendengar sendiri. Kita sebagai pihak kuasa mengusahakan prinsipal datang," kata kuasa hukum Jenita Janet, Febriani Rahayu, di PA Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020).
Menjelang sidang putusan dua pekan depan, Jenita Janet tetap tidak mengubah pendiriannya untuk berpisah.
Jenita Janet ingin segera resmi berpisah dari suaminya.
"Kalau dia, Jenita Jenit mau lanjut," pungkasnya. (*)