Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih kembali diterpa kabar tak sedap.
Setelah anak-anaknya ditangkap kepolisian karena kasus narkoba, kali ini giliran Elvy yang dirundung masalah.
Ratu dangdut ini dituduh melalukan penipuan terkait hak royalti dengan penyanyi asal Singapura, Mega Makcik.
(BACA: Jalan-jalan ke Jepang, Begini Keseruan Andre Taulany dan Sang Istri di Negri Sakura!)
Atas kasus tersebut pihak Mega Makcik telah melayangkan dua kali somasi kepada Elvy Sukaesih.
Pertama pada 22 Maret 2018 lalu, kedua pada 4 April 2018 kemarin.
Meski sudah dua kali melayangkan somasi, menurutnya tak ada itikad baik dari pihak Elvy Sukaesih padanya.
(BACA: Shandy Tumiwa Ingin Rebut Hak Asuh Anak, Ini Jawaban Tessa Kaunang)
"Sampai saat ini kayanya pihak EMMI Pro atau dari pihak Elvy Sukaesih belom ada niatan baik untuk menanggapi somasi kita," ungkap pengacara Mega Makcik, Gus Bejo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
"Jadi saya berkordinasi dengan klien saya dan tim pengacara saya memang kayanya somasi kita di sepelekan," sambungnya.
Gara-gara hal tersebut, pihak Mega Makcik rencananya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mega Makcik melaporkan label musik Elvy Sukaesih yakni EMMI Pro dengan dugaan tindak pidana penipuan.
"Mungkin segera kita akan melakukan upaya hukum melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pihak EMMI Pro," kata Gus Bejo.
Sebelumnya diketahui Mega Makcik diorbitkan oleh Elvy Sukaesih pada 2014 lalu, dan dijanjikan pembuatan album kompilasi dangdut.
Mega juga sempat membuat lagu berjudul 'Lengket' namun lagu tersebut hanya pernah masuk dalam album kompilasi dangdut Elvy bukan album pribadinya.
Hingga saat ini bahkan dirinya masih belum juga dibuatkan album.
Padahal Mega Makcik mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 60 juta untuk debut melalui manajemen Elvy Sukaesih, EMMI Pro. (*)