Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Mega Makcik, penyanyi asal Singapura yang menuduh penyanyi dangdut Elvy Sukaesih melakukan penipuan hak royalti, rencananya akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Hal itu dilakukannya sebab meski dua kali dirinya telah melayangkan somasi tetap tak ada itikad baik dari pihak Elvy Sukaesih.
Padahal sebelumnya pihak Mega Makcik ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
(BACA: Ngaku Punya Pacar, Rafathar Malik Ahmad Warisi Sifat Palyboy Raffi Ahmad)
Namun ratu dangdut tersebut menurutnya tak pernah menghiraukan peringatan tersebut.
"Jadi apa yang diinginkan dari klien kami terkait tuntutan-tuntutan yang sangat sederhana ini dengan niatan baik dengan tidak mempersalahkan ini ke jalur hukum,"
"Tapi ternyata tidak dihiraukan," ungkap Gus Bejo, kuasa hukum Mega Makcik saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
(BACA: Ini Pengaruh Teguran KPI pada Ivan Gunawan, Jawabannya Aduhai!)
Sehingga pihaknya mantap untuk melaporkan ibunda Dhawiya Zaida ini ke pihak kepolisian.
Rencana pihak Mega Makcik akan segera melaporkan Elvy Sukaesih atas nama label musiknya EMMI Pro, ke Polres Jakarta Timur, sore nanti.
"Ini laporan sudah di buat oleh tim kita tinggal kita serahkan saja untuk laporan kita ke pihak polres Jakarta Timur,"