Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang cerai antara Limbad dan istri keduanya, Benazir Endang seharusnya berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (4/3/2020).
Namun, sidang tersebut ternyata ditunda hingga beberapa minggu ke depan.
"Iya ditunda, tanggal 26 Maret agenda pemeriksaan saksi penggugat," ungkap Kuasa Hukum Benazir Endang, Hardiansyah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga: Lelah Diteror Istri Pertama Limbad, Istri Muda Akhirnya Minta Cerai
Hal tersebut karena hakim belum bisa melanjutkan sidang saat itu.
"Karena ketiga hakim saat ini lagi ada diklat, jadi berkas dilimpahkan pada hakim yang baru, hakim yang baru tidak berani untuk melanjutkan persidangan," ungkap Hardiansyah.
Padahal, Benazir Endang saat itu hadir di Pengadilan untuk melanjutkan proses perceraian.
"Kalau Master Limbad nggak hadir, tapi Ibu Benazir hadir," ungkap Hardiansyah.
Sedangkan perihal kehadiran Limbad, Hardiansyah belum bisa memastikannya.
"Belum tahu, kalau itu nggak ada kabar," ungkap Hardiansyah.
Baca Juga: Belum Olahraga, Shandy Aulia Sudah Turun Berat Badan Hingga 10 Kilogram Usai Melahirkan
Padahal, saat itu sidang putusan akan langsung dilaksanakan usai sidang pemeriksaan saksi digelar.
Seperti yang diketahui, alasan Benazir Endang mengajukan gugatan cerai kepada Limbad karena merasa terancam oleh istri pertama Limbad, Susi Indrawati.
Di mana Benazir Endang mengaku kerap mendapatkan teror dari istri pertama Limbad.
Baca Juga: Wabah Virus Corona Kian Meluas, D'Masiv Sebut Sisi Positifnya Bagi Masyarakat
Di samping itu, Limbad juga sulit dihubungi dan tak pernah mengunjungi kediaman istri mudanya tersebut.
(*)