Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Mega Makcik mengatakan hingga saat ini dirinya masih membuka pintu maaf bagi Elvy Sukaesih yang dituduh telah melakukan penipuan terhadap hak royalti yang harusnya diterima oleh Mega Makcik.
Hasil lagu 'Lengket' miliknya yang masuk dalam album kompilasi Elvy pada 2014 lalu.
Sebelumnya pihak Mega Makcik juga memang telah melayangkan somasi sebanyak dua kali pada Elvy Sukaesih, namun keduanya tak pernah digubris oleh ratu dangdut tersebut.
(Elvy Sukaesih Dituduh Tidak Membayar Royalti Ciptaan Mega Makcik, Ini Bantahan Ratu Dangdut...)
"Sesuai apa yang kita bicarakan dalam beberapa minggu yg lalu. Saya Mega Makcik masih membuka pintu maaf kepada umi Elvy secara damai," ungkapnya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Mega Makcik juga meminta pihak Elvy Sukaesih dapat membalas somasi yang dilayangkan.
Entah itu dengan cara menghubungi dirinya atau melalui pengacaranya.
"Tolonglah balas somasi kita atau macam mana cara menghubungi pengacara saya. semuanya saya serahkan kepada pengacara saya," jelas Makcik sapaan akrabnya.
Ia juga menegaskan dirinya sudah terlalu lama bersabar menghadapi kasus tersebut, hingga saat ini pun tak ada itikad baik yang diperlihatkan oleh Elvy Sukaesih kepada dirinya.
Padahal awalnya Elvy Sukaesih yang berjanji akan membuatkan album kompilasi dangdut untuknya setelah dirinya diorbitkan oleh manajemen Elvy Sukaesih, EMMI Pro pada 2014 lalu.
(Syahrini Klarifikasi Mangkir Sidang First Travel, Ternyata Lakukan Operasi di Dua Negara)
Awalnya lagu 'Lengket' miliknya pun dibuat dengan biaya sendiri dengan menghabiskan dana sebesar Rp60 juta untuk debut melalui EMMI Pro.
Namun pada akhirnya, lagunya tersebut hanya masuk dalam album kompilasi dangdut milik Elvy Sukaesih saja.
Sehingga kini dirinya ingin menuntut hak terhadap royalti lagu tersebut.
"Saya minta hak saya saja. Apakah saya salah meminta hak saya?" tegasnya.
Sebelumnya Elvy Sukaesih sedang dirundung masalah.
Ratu dangdut ini dituduh melalukan penipuan terkait hak royalti dengan penyanyi asal Singapura, Mega Makcik.
(BACA: Jalan-jalan ke Jepang, Begini Keseruan Andre Taulany dan Sang Istri di Negri Sakura!)
Atas kasus tersebut pihak Mega Makcik telah melayangkan dua kali somasi kepada Elvy Sukaesih.
Pertama pada 22 Maret 2018 lalu, kedua pada 4 April 2018 kemarin.
Meski sudah dua kali melayangkan somasi, menurutnya tak ada itikad baik dari pihak Elvy Sukaesih padanya.
(BACA: Shandy Tumiwa Ingin Rebut Hak Asuh Anak, Ini Jawaban Tessa Kaunang)
"Sampai saat ini kayanya pihak EMMI Pro atau dari pihak Elvy Sukaesih belom ada niatan baik untuk menanggapi somasi kita," ungkap pengacara Mega Makcik, Gus Bejo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
"Jadi saya berkordinasi dengan klien saya dan tim pengacara saya memang kayanya somasi kita di sepelekan," sambungnya.
Gara-gara hal tersebut, pihak Mega Makcik rencananya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mega Makcik melaporkan label musik Elvy Sukaesih yakni EMMI Pro dengan dugaan tindak pidana penipuan.
"Mungkin segera kita akan melakukan upaya hukum melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pihak EMMI Pro," kata Gus Bejo.
Sebelumnya diketahui Mega Makcik diorbitkan oleh Elvy Sukaesih pada 2014 lalu, dan dijanjikan pembuatan album kompilasi dangdut.
Mega juga sempat membuat lagu berjudul 'Lengket' namun lagu tersebut hanya pernah masuk dalam album kompilasi dangdut Elvy bukan album pribadinya.
Hingga saat ini bahkan dirinya masih belum juga dibuatkan album.
Padahal Mega Makcik mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 60 juta untuk debut melalui manajemen Elvy Sukaesih, EMMI Pro. (*)