Find Us On Social Media :

Tua-tua Keladi, Kakek 65 Tahun Hobi Pamer Organ Intim dan Nodai Anak-anak di Desanya saat Ditinggal Orang Tua Salat Subuh di Masjid

By Arif B, Rabu, 4 Maret 2020 | 15:21 WIB

Ilustrasi - Tua-tua Keladi, Kakek 65 Tahun Hobi Pamer Organ Intim dan Cabuli Anak-anak di Desanya saat Ditinggal Orang Tua Salat Subuh di Masjid

Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang kakek ditangkap setelah kedapatan mencabuli 5 bocah di sebuah Masjid Raudhatul Jannah, Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan.

Dijelaskan Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, pelaku kerap menjerat korban-korbannya dengan iming-iming akan diberi imbalan uang.

Baca Juga: Aming Dibuat Geram dengan Oknum yang Memanfaatkan Virus Corona sebagai Lahan Bisnis, Polisi Kini Amankan Dua Oknum yang Melakukan Penimbunan Masker dan Antiseptik!

"Korban mengaku diiming-imingi uang supaya nurut saat pelaku mau melakukan perbuatan pencabulan tersebut," kata Firdaus.

Korban yang kesemuanya adalah siswi Sekolah Dasar (SD) di Depok, Jawa Barat, ini pun terpedaya oleh akal bulus pelaku berinisial K.

Namun kasus ini sendiri akhirnya terungkap setelah ada salah satu orang tua korban yang membuat laporan.

Baca Juga: Tanggalkan Jas Mewahnya Ganti dengan Baju Gembel, Hotman Paris Rela Ngepel Hingga Cuci Piring di Kedai Kopi!

Sejauh ini, korban mengaku kerap menerima perlakuan tidak senonoh pelaku yang senang menciumnya di pipi dan juga di area kemaluan.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk pelaku sendiri minimal 3 tahun dan maksimalmnya 15 tahun penjara.

(*)