Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Iwa Kusuma atau akrab disapa Iwa K ternyata kesulitan bertemu dengan anaknya, Mikala Saka Pandhiya Hamada Kusuma.
Semenjak bercerai dengan istri pertama, Selfi Nafilah, Iwa K terpisah dari anaknya itu.
Kuasa hukumnya, Lita Viani menyatakan bahwa kliennya tersebut dibatasi oleh Selfi Nafilah untuk berkomunikasi dengan buah hatinya.
(BACA: Niat Hati Berdandan Ala John Lennon, Rina Nose Malah Mirip Detektif Conan)
Padahal, pengadilan menjatuhkan hak asuh anak untuk Iwa dan juga Selfie. Di depan hakim, mereka sepakat untuk membesarkan anak bersama.
Akan tetapi kesepakatan itu berubah sepihak, saat Iwa K terjerat kasus narkoba jenis ganja, pada April 2017 yang lalu.
Menurut kuasa hukum Iwa K, Selfie Nafilah tiba-tiba ingin mengambil hak asuh sang anak dari Iwa K.
"Terputus (komunikasi), semenjak kemarin, waktu dari perceraian masih ada komunikasi, tapi semenjak yang dia narkoba itu lho, anaknya dibawa sama Selvi,"ungkap Lita saat Grid.ID temui di PA Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (10/4/2018).
"Iwa ditangkap narkoba ya itu, anaknya dibawa sama Selfi terus komunikasinya nggak ada, nggak boleh, di cut sama Selfi. Itu menurut keterangan dari klien kami ya," ujarnya
(BACA: Tulis Ungkapan Duka, Badai Ungkap Sosok Andika Kerispatih Semasa Hidup)
Sampai saat ini pihak Iwa K belum berpikir akan menutut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebab, ada hal lain yang juga dipersoalkan oleh Selfi dan Iwa K, yakni perihal harta gana-gini.
Selfi menuntut pembagian rumah di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang dianggap Selfi merupakan harta bersama saat masih berstatus istri Iwa K.
"Entar dulu blm ada rencana ini aja kita kelarin," pungkasnya. (*)