Pengakuan itu disampaikan secara bergantian oleh Yusman, Wahyu Rifai dan Bayu Ponco Nugroho dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap suami Kiki Maria, Abriyarso Priharto Boyoh.
Yusman, Wahyu Rifai dan Bayu Ponco Nugroho adalah pembantu keluarga Clift-Suzzanna yang mengabdi di kawasan Kebondalem Potrobangsan Kota Magelang.
Sidang pada hari itu membahas tentang kasus penganiayaan yang terjadi pada 14 November 2005 saat Clift-Suzzanna mengunjungi rumah Abriyaro-Kiki di Armada Estate Kramat Magelang Utara.
Ketika itu, Clift ingin mengonfirmasi kabar rencana pembunuhan itu.
Pembicaraan keluarga itu memanas dan berujung penembakan dengan pistol berpeluru karet oleh Clift terhadap Abriyarso.
Akibatnya, suami Kiki Maria itu mengalami luka di bagian perut dan dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang.
Salah satu pembantu Suzzanna, Yusman mengaku jika pada bulan Maret-April Clift menyuruh dirinya membunuh Suzzanna karena hubungan pasangan suami-istri keduanya yang telah berjalan selama 22 tahun tidak harmonis.
Namun Yusman menolak permintaan suami Suzzanna itu meski dijanjikan istri dan anaknya dijamin kehidupannya oleh Clift bila dirinya dipenjara.
"Saya angkat tangan dan mengabaikan, dengan kata membunuh itu saya tidak mau, lalu saya jaga jarak dengan pak Clift," ujar Yusman seperti dikutip dari Antara.
Yusman mengaku sempat memberi saran penyelesaian masalah hubungan rumah tangga pada Clift yang sedang cekcok dengan Suzzanna.