Grid.ID - Artis Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan hukum, kali ini karena kasus KDRT yang dlaporkan oleh Dipo Latief.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh mantan suaminya karena kejadian melempar asbak.
Pada Senin (2/3/2020), Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang.
Agenda sidang saat itu adalah pembacaan eksepsi oleh Nikita Mirzani di mana ia membacakan sendiri nota keberatannya.
Dalam pembacaan eksepsi tersebut, Nikita Mirzani sempat beberapa kali berhenti karena menahan tangis.
Nikita merasa apa yang dituduhkan kepadanya tidak adil dan juga mengingatkannya pada masa-masa di mana ia mengandung anaknya dengan Dipo Latief.