"Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," tegas Pieter Ell.
Lebih lanjut Pieter Ell menegaskan apabila masih ada netizen yang menyebut Jennifer Dunn pelakor maka akan diancam dengan UU ITE pasal 27.
"Bisa aja silakan sebut. Ini ada ancaman hukumannya UU ITE pasal 27 silakan aja," ancam Pieter Ell.
Sebelumnya Jennifer Dunn angkat bicara mengenai status hubungan Jennifer Dunn dengan Faisal Haris.
Respon kedua belah pihak keluarga baik keluarga Faisal Haris maupun keluarga Jennifer Dunn disampaikan oleh kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell setelah mengadakan sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Faisal Haris sendiri.
"Hasil pertemuan itu, antara lain yang pertama bahwa keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor," ungkap Pieter Ell dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).