Find Us On Social Media :

Bikin Resah karena Jual Masker Mahal di Saat Wabah Corona, Mahasiswi Penimbun Ratusan Dus Masker Akhirnya Diciduk Polisi

By None, Rabu, 4 Maret 2020 | 20:28 WIB

Tersangka penimbun masker di Tanjung Duren berstatus mahasiswi.

Grid.ID - Persediaan masker di sejumlah apotek dan supermarket mulai menipis akibat lonjakan permintaan dari masyarakat.

Tingginya permintaan pun membuat harga masker meroket akibat permainan pasar.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat tak perlu panik dalam menghadapi wabah virus corona atau covid-19 yang belekangan ini merebak di sejumlah negara.

Tak hanya itu, pedagang juga dilarang menimbun masker apalagi menaikan harga masker.

Baca Juga: Panik Depok Terpapar Virus Corona, Ayu Ting Ting Langsung Larang Ayahnya Bekerja: Yah Nggak Usah Kerja Dulu!

Seorang mahasiswi universitas ternama di Jakarta Barat diciduk polisi karena menimbun masker 350 dus.

Penimbun masker yang diringkus di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat ternyata masih berstatus sebagai mahasiswi di sebuah universitas di Jakarta Barat.

Baca Juga: Mendekam di Penjara, Rey Utami Tetap Waspada Virus Corona

Tersangka TVH (19) ketahuan menimbun masker setelah viral di media sosial dan dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menemukan sekitar 350 dus masker di kamar tersangka Selasa (4/3/2020) sore.

Masker dari berbagai merek itu disimpannya selama satu bulan semenjak awal isu virus corona merebak di Indonesia.

"Kasus ini diungkap Polsek Tanjung Duren. Penangkapan berawal dari laporan media sosial yang menyebut ada kepemilikan masker ratusan dus di tengah langkanya barang itu di pasaran," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).