Grid.ID – Jasa pengiriman barang menjadi salah satu alternatif pengiriman yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Salah satunya Dea Annisa yang mempercayakan salah satu biro jasa pengirima untuk mengirimkan kameranya yang akan dijual.
Namun siapa sanga rupanya kamera yang harusnya diterima oleh pembeli tersebut malah raib ditengah jalan.
Baca Juga: Biasa Tampil Berwibawa, Suami Laudya Cynthia Bella Kini Berani Tampil Tengil dan Kocak, Lihat Deh!
Pasalnya kamera Canon C500 seharga Rp 229 juta itu diterima oleh orang yang salah.
Dea melalui pamannya, Diad Ote, mengirim kamera tersebut dari Jakarta kepada seorang teman (calon pembeli kamera Dea) di Malang, Jawa Timur, atas nama Toto atau Rihadi.
Setelah ditunggu beberapa hari, kamera tak kunjung tiba di tempat tujuan yang dimaksud.
Baca Juga: Pamerkan Adik Baru, Rassya Tampak Bahagia!
Belakangan diketahui ada seorang pria datang mengambil kamera Dea dengan meninggalkan kartu identitas bernama Totok Suhadi.
Dea terkejut lantaran pria bernama Totok Suhadi itu bukanlah pembeli kamera Dea yang sebenarnya.
Ketika ibunda Dea Annisa, Masayu Chairani, meminta pertanggungjawaban dari pihak jasa pengiriman bersangkutan, pihak jasa pengiriman itu menganggap masalah ini telah selesai.