Grid.ID - Zumi Zola ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/4/2018).
Ia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sekitar 8 jam.
"Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Menurut kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, Zumi sulit untuk memejamkan mata pada malam pertama tinggal di rumah tahanan.
(BACA : Pilih Jennifer Dunn Faisal Harris Mantap Tinggalkan Sarita Abdul Mukti, Keluarga Setuju! )
Zumi diduga masih syok dan belum bisa beradaptasi dengan tempat barunya.
Hal itu dikarenakan suasana dalam rutan berbeda dengan kehidupannya pada hari-hari sebelumnya.
"Dia (Zumi Zola) bilang, 'hari ini beda sekali'. Jadi, sempat begadang tadi malam setelah masuk itu," kata handika dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Handika, meski berada di tahanan ada dua hal yang tidak berubah dari Zumi Zola.
(BACA : Sama-sama Kenakan Rok Mini, Gaya Via Vallen atau Ayu Ting Ting nih yang Paling Kece? )
Yang pertama, Zumi tak meninggalkan ibadahnya.
Kedua, Zumi Zola harus mengecek gula darahnya.
Hal itu karena gula darah Zumi sudah lumayan tinggi.
Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus suap senilai Rp 6 miliar.
(BACA : Foto Lawas Roy Kiyoshi Tersebar, Netizen Kaget dan Pertanyakan Soal Operasi Plastik )
Tak sendiri, Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. (*)