Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Aktris cantik Fairuz A Rafiq baru saja merayakan pertambahan usianya pada Jumat (6/3/2020).
Genap berusia 34 tahun, Fairuz A Rafiq tampak bahagia dikelilingi oleh orang-orang tercinta, termasuk suami dan anak-anaknya.
Bahkan sang suami, Sonny Septian, beserta putra pertamanya, King Faaz Arafiq, terlihat sudah menyiapkan memberi kejutan manis.
Momen istimewa itu sempat diabadikan Fairuz dalam postingan di laman media sosialnya.
Ucapan selamat dan doa pun banyak dilontarkan rekan sesama selebritis, seperti Nikita Mirzani, Vega Darwanti, Tsania Marwa hingga Natalie Sarah.
Tak hanya itu, Pablo Benua, pria yang kini mendekam di penjara karena kasus Ikan Asin itu turut menuliskan ucapan selamat.
Lewat sebuah postingan di akun Instagram pribadinya yang kini dikelola admin, Pablo menuliskan ucapan selamat dan doa untuk mantan istri Galih Ginanjar tersebut.
Dikutip Grid.ID dari Instagram @bangbenua pada Jumat (6/3/2020), surat tulisan tangan itu berbunyi, "Selamat ulang tahun untuk Mbak Fairuz".
"Semoga Mbak Fairuz sehat selalu, tambah sukses, selalu harmonis dengan keluarga, dan selalu diberi perlindungan oleh Allah SWT. Amin".
Baca Juga: Positif Thinking, Rey Utami Yakin Fairuz A Rafiq Akan Memaafkannya
Surat itu dilengkapi dengan tanggal penulisan, serta tanda tangan, dan nama terang Pablo Benua.
Suami dari Rey Utami ini juga menuliskan lokasi saat ia menuliskan surat, "DIT TAHTI PMJ" yang merupakan singkatan dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Dalam caption pun dijelaskan jika surat itu diposting oleh admin, "Post by Admin. Selamat ulang tahun Mbak Fairuz. semoga sehat selalu dan semakin sukses. Amin".
Seperti diketahui, Pablo Benua beserta sang istri terseret dalam kasus Ikan Asin yang melibatkan hubungan antara Galih Ginanjar dan mantan istrinya, Fairuz.
Pablo, Rey Utami, dan Galih pun dikenai pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Saat ini pun ketiganya diketahui masih menjalani proses hukum yang berlangsung.
(*)